Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sidang Perdana Penyelundupan Manusia oleh WNA Cina di PN Labuan Bajo, Ini Yang Terjadi!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Sidang Perdana Penyelundupan Manusia oleh WNA Cina di PN Labuan Bajo, Ini Yang Terjadi!
Nasional

Sidang Perdana Penyelundupan Manusia oleh WNA Cina di PN Labuan Bajo, Ini Yang Terjadi!

Terakhir diperbarui: 6 Oktober 2025 15:04
Reporter Redaksi Diposting 6 Oktober 2025 75 Views
Share
IMG 20251006 WA0031
SHARE

 

Intan Hendrawati – Dandapala Contributor
Minggu, 05 Okt 2025

Labuan Bajo ,rasionews.com – Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar sidang kasus penyelundupan manusia Terdakwa HJ, seorang Warga Negara China pada Kamis (02/10/2025).

Sidang pembacaan dakwaan di Ruang Sidang Utama PN Labuan Bajo dipimpin Ida Ayu Widyarini, l sebagai Ketua Majelis dengan angota Wibowo Dimas Hardianto, dan Intan Hendrawati.

Perkara tersebut diregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Labuan Bajo dengan nomor 43/Pid.Sus/2025/PN Lbj.

“Agenda pembacaan dakwaan tersebut sempat ditunda pada hari Selasa (30/9/2025) ke hari Kamis (02/10/2025)dikarenakan saat dihadirkan di persidangan ternyata Terdakwa tidak fasih berbahasa Indonesia sehingga perlu didampingi juru bahasa Indonesia-Mandarin,” ujar JuruBicara PN Labuan Bajo kepada Tim Dandapala.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa secara berlapis. Primair melanggar Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 KUHP dan Dakwaan Subsidair melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Berdasar Surat Dakwaan, kejadian berawal dari Terdakwa menyelundupkan 7 (tujuh) warga negara China datang ke Indonesia dengan Visa on Arrival dan selanjutnya Terdakwa berencana menyelundupkannya ke Australia. Terdakwa kemudian menghubungi AM (DPO) agar dicarikan nahkoda kapal.

“Terdakwa merekrut PT (Terdakwa dalam berkas terpisah) untuk mengantarkan ketujuh Warga Negara Cina dengan imbalan Rp30 juta. Terdakwa memungut biaya pemberangkatan per orang sebesar 5.000 USD. Sebagian diserahkan kepada AM (DPO) melalui rekening ES. AM kemudian memberikan uang ke PT melalui transfer sejumlah Rp6,5 juta”, ucap JPU pada Kejaksaan Negeri Labuan Bajo.

Pada (21/11/2024) pukul 03.00 WITA ketujuh WNA Cina berangkat dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan speed boat yang dikendarai PT. Selanjutnya menginap di La Prima Hotel untuk persiapan keberangkatan.

Baca Juga:  Lembaga Aliansi Indonesia Meminta Tegas Kepada BPH Migas Agar SPBU 34.171.28 Di Jalan Raya Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Bekasi Jawa Barat Segera Di Adakan Tindak Tegas

“Rencana pemberangkatan ke Australia mengalami penundaan dikarenakan speed boat mengalami kerusakan dan WNA Cina atas nama Wu Shike jatuh sakit. Kemudian HJ bersama AM (DPO) membawa WNA Cina tersebut ke RS Siloam Labuan Bajo dan korban diopname. Selesai WNA Cina Wu Shike dipulangkan dari RS Siloam Labuan Bajo, Terdakwa memerintahkan PT untuk segera berangkat menuju Australia,” lanjut JPU.

Pada (30/11/2024) pukul 03.00 WITA PT bersama dengan LU berlayar selama 3 hari membawa ketujuh WNA Cina ke Australia. Pada (03/11/2024) pukul 03.00 WITA, mereka diamankan oleh ABF (Australian Border Force). Setelah diamankan selama 10 hari di kapal perbatasan, PT dengan LU di pindahkan ke kapal lain menuju Pulau Pasir. Sedangkan ketujuh WNA Cina tetap di kapal perbatasan.

“7 hari kemudian PT dan LU dibebaskan oleh ABF dengan syarat membawa 15 WN Bangladesh ke Indonesia melalui Rote Ndao menggunakan kapal yang disediakan ABF. Akhirnya PT dan LU ditangkap Polda NTT dan perkaranya telah disidangkan di PN Rote Ndao”, lanjutnya.

Seluruh isi surat dakwaan tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Mandarin oleh Juru Sumpah dari Jakarta yang dihadirkan secara teleconference. Di persidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya.

Penasihat Hukum Terdakwa menyatakan keberatan dengan Surat Dakwaan dan akan mengajukan keberatan.

Persidangan ditunda oleh Ketua Majelis ke hari Selasa (07/10/2025) untuk acara pemeriksaan pembacaan keberatan (eksepsi) dari Penasihat Hukum Terdakwa

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251006 WA0030 DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251007 WA0010 Ketua DPD GWI Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Satu Tingkat kepada Zain Dwi Nugroho
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260817 WA0034
Pendidikan
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 26 Views
IMG 20260815 WA0489
Hukum
Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
15 Agustus 2026 25 Views
IMG 20260816 WA0272
TNI – Polri
Gelorakan Kemerdekaan! Wakapolres Cilegon Serukan Gelombang Persatuan dan Kebangkitan Nasional di HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260816 WA0058
TNI – Polri
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026
16 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260815 WA0102
TNI – Polri
Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP
15 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260816 WA0267
TNI – Polri
Cilegon Gempar! AKBP MP Bobby Danuardi : HUT 81 tahun Kemerdekaan RI, Saatnya Ukir Sejarah Menuju Indonesia Emas!
16 Agustus 2026 22 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 26 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 31 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 37 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 38 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 51 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 45 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 167 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 68 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 129 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250911 WA0113
Nasional

Harusnya Jubir Humas di Peradilan tidak di jabat oleh seorang Hakim

11 September 2025 100 Views
IMG 20251226 WA0280
Nasional

LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR APEL BERSAMA TNI ,POLRI ,BPBD SIAGA ANTISIPASI GANGGUAN JELANG NATARU

26 Desember 2025 93 Views
1752540976112
Nasional

Warga Pekalongan Diperas Oknum Debt Collector di Batang, Rp46 Juta Melayang

15 Juli 2025 101 Views
IMG 20250508 WA0206
Nasional

Debt Collector Berkeliaran, Aparat Masih Libur? Motor Warga Disikat di Siang Bolong

8 Mei 2025 188 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sidang Perdana Penyelundupan Manusia oleh WNA Cina di PN Labuan Bajo, Ini Yang Terjadi!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda