Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: GWI Lakukan Konferensi Pers Terkait RSUD Aulia Pandeglang Diduga Memberikan Struk Tagihan Tak Bertanda Tangan Dan Tak Ada Stempel
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > GWI Lakukan Konferensi Pers Terkait RSUD Aulia Pandeglang Diduga Memberikan Struk Tagihan Tak Bertanda Tangan Dan Tak Ada Stempel
Nasional

GWI Lakukan Konferensi Pers Terkait RSUD Aulia Pandeglang Diduga Memberikan Struk Tagihan Tak Bertanda Tangan Dan Tak Ada Stempel

Terakhir diperbarui: 3 Oktober 2025 16:29
Reporter Redaksi Diposting 3 Oktober 2025 62 Views
Share
IMG 20251003 161925
Oplus_131072
SHARE

 

PANDEGLANG ll RasioNews.com ll  Polemik pelayanan pasien BPJS kembali mencuat di Kabupaten Pandeglang. RSUD Aulia Pandeglang diduga mengalihkan status pasien BPJS menjadi pasien umum dengan alasan pasien tidak sampai 24 jam dirawat. Kasus ini menimpa Kasa (72), warga Desa Sumurlaban, Kecamatan Angsana, yang pada 27 September 2025 masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Aulia dengan keluhan sesak napas.

Dalam konferensi yang di lakukan oleh GWI bertitik lokasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang provinsi Banten pada Jum’at/03/10 Pukul 10: 00 Wib.
Menurut keterangan Direktur RSUD Aulia, Dr. Rita Permata Sari mengatakan.” Pasien awalnya masuk menggunakan BPJS dan sudah diinput dalam sistem. Karena kondisi sesak, pasien diputuskan untuk dirawat inap guna observasi lanjutan. Namun, sebelum 24 jam, pasien meminta pulang atas kemauan sendiri. “Kalau pasien pulang atas permintaan sendiri, maka sesuai PP Nomor 82 Tahun 2018 memang tidak ditanggung BPJS,” ujarnya.

Namun persoalan yang menjadi sorotan bukan hanya gugurnya klaim BPJS, melainkan bukti pembayaran yang diterima pasien berupa kwitansi tanpa stempel dan tanda tangan resmi RSUD. Terkait hal ini, Angga Iskandar Winata, Kasubag RSUD Aulia, berdalih hal itu murni “human error”. “Kwitansi yang benar sebenarnya ini. Tapi ya, human error itu sifatnya manusiawi, karena kita bukan malaikat,” ucapnya.

Pernyataan itu membuat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Hj. Eniyati, SKM., M.Kes, kecewa. Ia menegaskan bahwa aturan pasien pulang sebelum 24 jam memang jelas tidak ditanggung BPJS, tetapi fatal jika bukti tagihan tidak sah. “Saya kaget melihat nota penagihan tanpa cap dan tanda tangan. Itu fatal. Walaupun sudah dijelaskan pihak RSUD bahwa itu human error, tetap saja hal seperti ini tidak boleh terjadi,” katanya.

Baca Juga:  DUGAAN SENGKETA PEMBEBASAN LAHAN MEMANAS, WARGA PASANG PLANG DAN PORTAL* *APH DIMINTA USUT DUGAAN PRAKTIK MAFIA TANAH

Menanggapi hal itu, Raeynold Kurniawan, Ketua GWI (Gabungannya Wartawan Indonesia) DPC Pandeglang, dalam konferensi pers dengan tegas menyatakan kecurigaannya. “Kalau ini disebut human error, kami tidak bisa mentolerir. Karena ini menyangkut hal vital: hak rakyat kecil. Jangan-jangan BPJS-nya tetap dicairkan, sementara pembayaran pasien secara tunai juga diterima. Itu yang menjadi kecurigaan kami,” tegas Raeynold.

https://rasionews.com/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251003-WA0029.mp4

Ia menambahkan, dalih human error tidak masuk akal karena struk pembayaran tercetak dengan komputer. “Ini bukan tulisan tangan, ini hasil cetakan komputer. Jadi kalau dibilang human error, memangnya listrik padam? Lagi pula, RSUD beroperasi 24 jam. Jadi alasan itu jelas mengada-ada,” tambahnya.

Sementara itu, Jaka Somantri, Sekjen AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) DPC Pandeglang, menegaskan bahwa kejadian ini bukan perkara kecil. “Ini menyangkut transparansi dan integritas pelayanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat kecil selalu jadi korban, sementara pihak rumah sakit berlindung di balik alasan sepele,” ujarnya.

Dari aspek hukum, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional menegaskan:

Pasal 19 ayat (2): “Peserta berhak memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis habis pakai yang diperlukan.”

Pasal 20 ayat (1): “Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya.”

Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan juga mengatur dengan jelas:

Pasal 52 ayat (1) huruf j: pelayanan kesehatan tidak dijamin BPJS apabila “peserta pulang atas permintaan sendiri”.

Namun, pada Pasal 58 ayat (1) ditegaskan: “Fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan sesuai indikasi medis yang diperlukan dan tidak boleh menolak peserta.”

Baca Juga:  Feri Rusdiono Ketum PWO DWIPA: Komitmen Polri Terhadap Pers Profesional: Harapan Baru bagi Jurnalis Indonesia

Dengan demikian, meski pasien pulang atas kemauan sendiri hingga klaim BPJS gugur, pihak RSUD tetap wajib menjaga prosedur administrasi yang sah dan transparan. Bukti pembayaran tanpa stempel dan tanda tangan resmi bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran prinsip akuntabilitas publik.

Kasus ini kembali membuka luka lama soal lemahnya pengawasan layanan BPJS di daerah. Publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Kesehatan dan aparat penegak hukum, agar kasus serupa tidak berulang dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik tidak semakin terkikis.

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gandeng Universitas Bhamada Slawi, Perkuat Sinergi Reforma Agraria Melalui Pendidikan dan Riset
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251003 WA0047 LBH Tangerang dan Forum Masyarakat Anti Korupsi Rilis Petisi Terkait Tunjangan DPRD Tangerang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260515 193257
NasionalPemerintahan
Misi Kemanusiaan Bupati Batang, Menata Ribuan “Gubuk” Menjadi Hunian Layak di Batang
15 Mei 2026 383 Views
IMG 20260515 192311
Nasional
Sekolah Rakyat di Batang Direncanakan Dibangun di Desa Clapar Subah
15 Mei 2026 235 Views
IMG 20260515 WA0166
TNI – Polri
LSM GIAS Apresiasi Keberhasilan Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 44 Kasus Curanmor dalam Sebulan
15 Mei 2026 32 Views
Nasional
HUT MenWa ke – 64 , LetKol.CHk. Andi Putu Hamka, SH., MH., Komandan MenWa Jayakarta, Canangkan MenWa Garda Pembela Bangsa
16 Mei 2026 29 Views
IMG 20260515 WA0259
Nasional
Rumah Penjual Pecel Ayam di bobol pencuri Aset Penting Dan Elektronik Lenyap di Bawa Kabur
15 Mei 2026 26 Views
IMG 20260517 WA0011
Nasional
Politik Indonesia Sedang Sakit: Ketika Kekuasaan Mengalahkan Hati Nurani
17 Mei 2026 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 50 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 59 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 64 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 117 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 155 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 16 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 202 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 211 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 284 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 419 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241031 WA0130
Nasional

MAUNG Ucapkan Selamat Hari Inovasi 2024

31 Oktober 2024 133 Views
IMG 20260327 WA0115
Nasional

Aksi Pencurian Gagal di Cilaku, Pelaku Kabur Saat Polisi Tiba

27 Maret 2026 38 Views
IMG 20250605 WA0071
NasionalPemerintahan

Capaian 100 Hari Kerja, Faiz dan Suyono Fokuskan 2 Tahun Untuk Tata Kota

5 Juni 2025 707 Views
IMG 20241105 WA0064
Nasional

Boyamin Akan Daftar Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi Perkara Pansel KPK yang Harus DIbentuk Presiden Prabowo

5 November 2024 193 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: GWI Lakukan Konferensi Pers Terkait RSUD Aulia Pandeglang Diduga Memberikan Struk Tagihan Tak Bertanda Tangan Dan Tak Ada Stempel
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda