Kota Pekalongan – Rasionews, Proses pengundian los di Pasar Banjarsari mendapat sorotan tajam dari Iik (55), warga Jalan Hayam Wuruk, Kampung Batik, Kelurahan Bendan Kergon. Iik, yang mewakili Sumitun (pemilik kios D2 No. 11), mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme pembagian los yang dinilainya tidak transparan dan penuh ketidakpastian.
“Saya sudah tiga kali datang untuk mengambil undian los, tapi petugas tak kunjung memberikan kejelasan. Saya juga sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Dinas Koperasi bagian Pasar, tapi tetap tidak ada solusi. Padahal, hak penerima los seharusnya sudah ditentukan sejak awal,” tegas Iik, Senin (28/7/2025).
Kritik serupa disampaikan oleh kuasa hukum dari LBH Adhyaksa, Didik Pramono. Ia mengaku sudah dua kali mengecek langsung ke dinas, namun hanya menemukan satu nama sebagai penerima kios dari tiga los yang tersedia.
“Hari ini saya kembali datang dan mengecek langsung. Tapi justru nama yang kemarin tercatat, sekarang malah hilang dari daftar. Ini janggal dan membingungkan. Ada apa sebenarnya?” ujar Didik dengan nada heran.
Didik mendesak Pemerintah Kota Pekalongan, khususnya Dinas Koperasi bagian Pasar, untuk membuka proses pengundian secara terbuka dan akuntabel demi menghindari kecurigaan publik.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada praktik jual beli kios atau los. Jika terbukti, kami akan ambil langkah hukum. Proses ini harus bersih dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegasnya. (Tri)
Warga Pesindon Soroti Ketidakjelasan Pengundian Kios Pasar Banjarsari

Tinggalkan Ulasan