Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Operasi Nila Jaya 2025, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Amankan 6 Tersangka Narkotika dalam Sepekan
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > Operasi Nila Jaya 2025, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Amankan 6 Tersangka Narkotika dalam Sepekan
TNI – Polri

Operasi Nila Jaya 2025, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Amankan 6 Tersangka Narkotika dalam Sepekan

Terakhir diperbarui: 18 Juni 2025 14:17
Reporter Redaksi Diposting 18 Juni 2025 9 Views
Share
IMG 20250618 WA0005
SHARE

 

TANGERANG,RasioNews.com  — Dalam sepekan terakhir tanggal 16 Juni hingga 18 Juni 2025 Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di beberapa lokasi di wilayah hukumnya.

Sebanyak 6 (enam) orang terduga tersangka pengedar narkoba ditangkap dalam operasi bertajuk Nila Jaya 2025 yang digelar sejak tanggal 16 Juni 2025. Kegiatan operasi Nila Jaya adalah untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merinci ke-enam orang tersangka tersebut 2 (dua) orang ditangkap oleh Polsek Benda. 1 (satu) orang oleh Polsek Neglasari. Lalu 2 (dua) orang oleh Polsek Ciledug dan 1 (satu) orang oleh Polsek Sepatan.

“Di Polsek Benda, petugas mengamankan 2 tersangka berinisial yakni AR (34) dan MP (36). Dengan barang bukti sabu dalam 11 bungkus plastik Flip bening seberat 6,35 gram siap diedarkan,” kata Prapto. Rabu (18/6/2025).

Lalu Polsek Neglasari dengan tersangka berinisial N alias Jack (42) dengan barang bukti ada padanya sebanyak 15 bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu berat brutto 2,83 gram. Handphone diduga digunakan untuk bertransaksi, serta uang tunai hasil penjualan sabu Rp 421 Ribu saat penangkapan.

“Di Polsek Ciledug, petugas mengamankan tersangka berinisial AW als Bowo (23) dan SNZ (23) dalam tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis tembakau sintetis. Barang bukti tembakau sintetis seberat brutto 30,01 gram. Handphone diduga digunakan untuk bertransaksi dan timbangan digital disita darinya. Kemudian dari Polsek Sepatan, 1 (satu) orang tersangka berinisial ZF (29) merupakan pengedar obat keras jenis Tramadol sebanyak 85.000 Butir dan Eximer sejumlah 28.000 butir disita sebagai barang bukti,” urai Kasi Humas.

Baca Juga:  Aksi Mulia Kapolsek Tojo, Turun Langsung Khitan Anak Warga secara Gratis

Menurutnya, penangkapan para tersangka tersebut sebelumnya atas informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran gelap narkoba di lingkungan. Prapto menambahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota menyatakan terus berkomitmen menjaga masyarakat dari bahaya narkoba, terlebih bagi generasi muda baik melalui
upaya pencegahan maupun menekan peredaran narkoba dan akan memutus jalur penyelundupan narkotika di tengah masyarakat.

Lebih tegas, kata Prapto, Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak luas di masyarakat dan menjadi perhatian seluruh dunia, sehingga kejahatan ini merupakan extra ordinary crime.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 114 subs pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yg ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun penjara, serta juga dikenakan Undang-Undang Kesehatan,” pungkasnya. (*)

Indera.M

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Duta Petani Milenial Ajak Generasi Muda Mengoptimalkan Pertanian Menggunakan Teknologi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250618 144423 Polda Sulteng Gelar Pencucian Pataka ‘Wira Dharma Brata’ Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pemeriksaan Tanah untuk Kantor Pemerintah Desa Grogol
664 Views 18 Juni 2025
IMG 20250615 WA0035
Nasional
Anak Pelda Riyadi Meninggal Usai Kemoterapi Ditunda, Keluarga Pertanyakan Kebijakan RS
621 Views 15 Juni 2025
Pemerintahan
MPPD Kabupaten Tegal Hadiri Pengangkatan Sumpah Secara Daring di Aula Kantor Pertanahan
571 Views 18 Juni 2025
Pemerintahan
Duta Petani Milenial Ajak Generasi Muda Mengoptimalkan Pertanian Menggunakan Teknologi
551 Views 18 Juni 2025
IMG 20250618 WA0047
Nasional
Pulang Melaut, Rumah Disita Bank: Agus Tuntut Keadilan
509 Views 18 Juni 2025
IMG 20250614 WA0014
Nasional
Usaha Pembakaran Alumunium Diduga Tak Kantongi Izin,Dinas LHK dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dinilai Mandul
16 Views 14 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
15 Views 14 Juni 2025
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
19 Views 10 Juni 2025
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
25 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
16 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
20 Views 31 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
599 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
30 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
548 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
573 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
34 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250318 WA0138
TNI – Polri

Polri Berduka, Kapolsek dan Dua Anggota Gugur Saat Bertugas di Way Kanan

18 Maret 2025 45 Views
IMG 20240808 WA0038
artikelTNI – Polri

Buka Rakernis Fungsi Harkam, Kapolda Sulteng Tekankan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024

8 Agustus 2024 92 Views
IMG 20240909 WA0002
artikelTNI – Polri

Dugaan Kasus Cabul dan Penculikan Anak di Wonogiri Di Bungkam: Ini Arahan Wakapolri

9 September 2024 112 Views
IMG 20240930 WA0066
TNI – Polri

Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Binter Penyuluhan Kesehatan

30 September 2024 89 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Operasi Nila Jaya 2025, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Amankan 6 Tersangka Narkotika dalam Sepekan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up