Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Prof Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Untuk Menengahi Perseturuan Dua Gubernur Aceh & Sumut
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Prof Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Untuk Menengahi Perseturuan Dua Gubernur Aceh & Sumut
Nasional

Prof Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Untuk Menengahi Perseturuan Dua Gubernur Aceh & Sumut

Terakhir diperbarui: 15 Juni 2025 18:29
Reporter Redaksi Diposting 15 Juni 2025 43 Views
Share
IMG 20250615 WA0028
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com – Perseteruan Dua Gubernur dalam pekan ini viral berkaitan dengan masalah perebutan pulau yang diklaim Gubernur Aceh dan Sumut masuk masing masing wilayah baik Aceh maupun Sumut.
Berdasarkan memorandum yang dituangkan didalam perjanjian secara tertulis sbb ;”terang Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional dan Ekonom menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi Cetak maupun onlen via telpon di Kantor DPP Partai Oposisi Merdeka Di bilangan Komplek Asmara pusat Cijantung Jakarta 15/6/2025Sekitar polemik antara Gubernur Sumut dan Aceh sebenarnya tidak perlu terjadi di karenakan ikatan
*Surat Kesepakatan antara Gubernur Sumatera Utara (Raja Inal Siregar) dan Gubernur Aceh (Ibrahim Hasan) tahun 1992*
terkait sengketa empat pulau di Singkil. “, terang Prof Dr KH Sutan Nasomal
Memaparkan perihal 4 pulau masing masing yang letaknya di perbatasan antara Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dengan Provinsi Sumatera Utara”, jelas Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom secara gamblang kepada para pemimpin Redaksi Cetak maupun Onlen yang mewawancarainya.

 

Berikut penjelasan lengkapnya:

*Latar Belakang Kesepakatan 1992*

Pada tahun 1990–1992, terjadi ketegangan antara Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh terkait klaim atas empat pulau di wilayah Singkil :

1. Pulau Panjang
2. Pulau Mangkir Gadang
3. Pulau Mangkir Ketek
4. Pulau Lipan

Konflik ini memicu ketidakstabilan di perbatasan, termasuk sengketa penangkapan ikan dan pengelolaan sumber daya laut.

Akhirnya, pada *tahun 1992, dengan mediasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu, Rudini, kedua gubernur menyepakati* resolusi batas wilayah.

*Isi Pokok Kesepakatan 1992*
Dokumen kesepakatan tersebut menegaskan:

1. *Keempat pulau diakui sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.*

Baca Juga:  Halal Bihalal Astrada Bersama wali kota pekalongan Ulama dan Tokoh Masyarakat Berlangsung Meriah

2. *Sumut tidak boleh lagi mengklaim kedaulatan atau mengeluarkan izin usaha di wilayah tersebut*

3. *Pengelolaan sumber daya alam (perikanan, pariwisata, dll.) menjadi hak penuh Aceh*.

4. *Hanya kerja sama teknis (seperti konservasi laut lintas batas) yang boleh dibahas bersama*.

Kesepakatan ini ditandatangani di Jakarta, disaksikan langsung oleh *Mendagri Rudini,* dan dianggap sebagai *final dan mengikat*.

—

Status Hukum Kesepakatan ini

@ Diperkuat oleh *UU No. 11/2006* tentang Pemerintahan Aceh (Pasal 246 menyatakan batas wilayah Aceh mengacu pada peraturan sebelumnya).

@. Dikuatkan lagi oleh *Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 01.P/HUM/2013* yang menolak gugatan Sumut.

@ Tercatat dalam *arsip nasional Kementerian Dalam Negeri* sebagai dokumen resmi penyelesaian sengketa.

*Mengapa Sumut Kembali Mengklaim?*
Meski ada kesepakatan 1992, pemerintah Sumut di era berikutnya (termasuk Bobby Nasution) mencoba mengabaikannya dengan alasan :

1. *Potensi ekonomi* besar (ikan, wisata, migas).

2. *Dukungan pengusaha yang ingin berinvestasi* di pulau-pulau tersebut.

3. *Politik identitas* untuk memperluas pengaruh Sumut.

*Aceh konsisten menolak klaim baru ini*,karena:
✅ Kesepakatan 1992 masih sah.
✅ UU Pemerintahan Aceh sudah jelas.
✅ MA telah memenangkan Aceh.

*Kesimpulan*

@ *Kesepakatan 1992 adalah final* dan masih berlaku hingga kini.
@ *Aceh memiliki dasar hukum kuat* (UU, putusan MA, dan dokumen historis).
@ *Upaya Sumut mengklaim ulang adalah pelanggaran kesepakatan nasional.*

*Pesan Aceh:*

“Kami menghormati sejarah, hukum, dan janji lama.
Sumut harus berhenti mengada-ada.”

Jika Sumut terus memaksa, kelihatannya Aceh siap membawa kasus ini ke *Pengadilan Internasional*
sekalipun.

Kesepakatan ini tidak boleh dihapus dari sejarah!

Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiyanto di harapkan menghormati Gubernur dan masyarakat Aceh yang telah berbicara sesuai haknya bahwa penyelesaian akan ditempuh melalui tiga pendekatan, yakni secara kekeluargaan, administratif, dan politis. Ia menegaskan keputusan Kemendagri harus dikaji ulang dan pulau-pulau tersebut dikembalikan kepada Aceh.

Baca Juga:  Gawat, Seorang Jurnalis Diduga Tengik Di Langsa, Dengan Modal Dusta Berpura-Pura Konfirmasi Dana Desa, Yang Dugaan Menggertak

“Aceh menolak menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum, dalam hal ini gugatan ke PTUN,” tegasnya.
Prof Dr KH Sutan Nasomal juga menghormati Aceh dan akan berjuang agar apa yang menjadi milik daerah Aceh tetap tidak pindah kepihak manapun.

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH. Mengajak Gubernur Aceh dan Sumut tetap berhati dingin serta menjaga persaudaraan sebagai pemangku kepala daerah.

Presiden RI Prabowo Subiyanto jangan terbawa oleh spekulasi pendek yang akhirnya memecahbelah sesama anak bangsa. Jangan ada lagi pihak yang di likuai hati dan perasaannya dengan politik spekulasi singkat.

Red

Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional dan Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta Call Center 08118419260

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250615 WA0027 Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250615 WA0031 Bermodal KTA ID Pers Diduga Ingin Memeras Pengusaha Oli Bekas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

Pemkot pekalongan pastikan ketersediaan bahan pokok jelang Ramadhan 2025

26 Februari 2025 593 Views
IMG 20241103 WA0096
Nasional

Berkedok Pool Mobil Tangki Transportir Diduga Timbun solar Bersubsidi Belum Kesentuh Hukum

3 November 2024 126 Views
IMG 20240623 WA0154
Nasional

Camat Rajeg Oman Apriaman S. KM. S. IP, mendukung penuh kegiatan Binwil ( Bina Wilayah), di Desa Sukamanah.

23 Juni 2024 239 Views
1003128135 11zon
Nasional

Antusias Para Undangan Di HUT PSHT ke – 38

14 Oktober 2024 125 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Prof Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Untuk Menengahi Perseturuan Dua Gubernur Aceh & Sumut
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda