Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tegas! Habib Muchdar: Oknum Petugas Bapas yang Intimidasi dr. YLI Harus Diproses Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Tegas! Habib Muchdar: Oknum Petugas Bapas yang Intimidasi dr. YLI Harus Diproses Hukum
Nasional

Tegas! Habib Muchdar: Oknum Petugas Bapas yang Intimidasi dr. YLI Harus Diproses Hukum

Terakhir diperbarui: 22 Mei 2025 14:42
Reporter Redaksi Diposting 22 Mei 2025 64 Views
Share
IMG 20250522 WA0041
SHARE

 

Banjarmasin,RasioNews.com  – Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum, Habib Muchdar Hasan Assegaf, menuntut agar oknum petugas Bapas Kelas 1 Banjarmasin yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. YLI diproses hukum secara tegas. Menurutnya, tindakan intimidasi tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan dapat dikenakan sanksi hukum.

“Intimidasi tidak diperbolehkan untuk dilakukan oleh seorang sipir kepada mantan istri napi korban KDRT. Oleh karena itu, saya berharap agar pihak kepolisian Polresta Banjarmasin untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas yang disinyalir adanya keberpihakan antara napi dengan oknum petugas,” tegas Habib Muchdar.

Dalam paparannya, Habib Muchdar menyebut bahwa intimidasi dapat masuk ke dalam beberapa pasal, terutama terkait dengan ancaman dan pemaksaan. “Seyogyanya oknum tersebut dikenakan pasal yang relevan adalah Pasal 335 KUHP dan Pasal 448 UU 1/2023, yang mengatur tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman,” jelasnya.

Habib Muchdar juga menilai bahwa tindakan intimidasi tersebut menunjukkan pengawasan yang dilakukan oleh Bapas sangat arogansi dan tidak sesuai dengan mandat pemasyarakatan. “Bapas seharusnya menjadi tempat mengayomi, namun yang terjadi sangatlah miris untuk dilihat, ini bentuk suatu pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Habib Muchdar berharap supaya pihak kepolisian Polresta Banjarmasin agar segera memproses secara tegas oknum (IBH) terhadap pengaduan korban dr. YLI. “Hal ini penting sebagai upaya penegakan hukum yang cepat dan komprehensif, khususnya di Kota Banjarmasin,” tutupnya.

Sebelumnya, dr. YLI telah melaporkan oknum petugas Bapas berinisial IBH ke Polresta Banjarmasin atas dugaan tindakan intimidasi dan penghinaan. Dalam laporannya, dr. YLI menyampaikan bahwa dirinya di telepon oleh oknum IBH untuk datang ke lapas terkait suatu urusan terhadap mantan suaminya, namun pada saat dr. YLI bertemu dengan oknum petugas Bapas, dirinya langsung disodorkan berkas dan diminta sebagai penjamin atas kebebasan bersyarat mantan suaminya.

Baca Juga:  Indonesia Game Experience (IGX) 2025 Berlangsung Sukses di Semarang

“Saya merasa terintimidasi, oknum anggota bapas tersebut meminta dan memaksa saya menandatangani dan meminta saya untuk sebagai Penjamin, surat pembebasan bersyarat, sambil melempar map oknum tersebut memarahi saya di hadapan orang banyak yang seolah mendukung atas pembebasan bersyarat yang diajukan oleh mantan suami saya,” ungkap dr. YLI. [TIM/AG]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250522 142810 Polresta Palu Ungkap Sabu 2,4 Kilogram di Jalan Garuda Palu
BERITA BERIKUTNYA Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Siapkan ASN untuk Hadapi Tantangan Era Digital
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260208 WA0008
Nasional
Pesan Damai dari Bekasi! PGLII Gelar Natal Penuh Haru dan Persatuan Gereja
8 Februari 2026 22 Views
IMG 20260208 WA0017
Nasional
Catatan Sejarah Perjuangan Jurnalis Indonesia, Dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026 19 Views
IMG 20260209 WA0111
Nasional
Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga dan Stok Sembako Jelang Ramadan, Ingatkan Pedagang Tak Bermain Harga
9 Februari 2026 16 Views
IMG 20260211 WA0084
Nasional
Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan!
11 Februari 2026 15 Views
IMG 20260209 WA0117
Politik
DPP Partai Demokrat menggelar Acara Penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Sejumlah Kader Baru, termasuk Motivator Nasional Merry Riana
9 Februari 2026 14 Views
IMG 20260211 WA0090
Nasional
Dubes Venezuela Bahas Isu Global di Prodi Hubungan Internasional Univesitas Moestopo
11 Februari 2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 28 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 52 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 150 Views
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
4 Desember 2025 160 Views
Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 198 Views

Seputar Desa

Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 94 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 236 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 213 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 254 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 253 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241107 WA0109
Nasional

STIH Adhyaksa Gelar Seminar Internasional Bahas ESG dan Perlindungan Data

7 November 2024 109 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Menolak Gugatan Penggugat Ir. Joko Widodo

3 Juni 2024 260 Views
IMG 20260123 WA0088
Nasional

IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha dengan Transformasi Digital

23 Januari 2026 34 Views
IMG 20250303 144437
Nasional

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

3 Maret 2025 87 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tegas! Habib Muchdar: Oknum Petugas Bapas yang Intimidasi dr. YLI Harus Diproses Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda