Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota
TNI – Polri

Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

Terakhir diperbarui: 9 Mei 2025 15:47
Reporter Redaksi Diposting 9 Mei 2025 111 Views
Share
IMG 20250509 WA0141
SHARE

 

KOTA TANGERANG,RasioNews.com  — Anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 2 orang laki-laki pelaku tindak pidana mengedarkan obat tanpa izin edar.

Kedua pelaku diketahui berinisial M (30) asal Aceh dan S alias J (24) asal aceh utara. Keduanya ditangkap Polisi pada
Rabu, Tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di warung sembako Desa Kedaung, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 strip obat tramadol hcl dengan jumlah 47 butir obat tramadol Hcl dan 54 plastik klip bening masing masing berisikan 5 butir obat hexymer dengan jumlah keseluruhan 270 butir.

Tak hanya itu, dalam pengungkapan kasus obat terlarang tersebut anggota Sat Resnarkoba juga mengamankan barang bukti uang tunai hasil penjualan sebesar Rp260.000 (dua ratus enam puluh ribu rupiah).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho kepada wartawan mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa di warung sembako tepatnya Desa Kedaung, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupatan Tangerang sering terjadi penyalahgunaan obat daftar G.

“Atas informasi itu, kami menurunkan satu Tim Unit 2 Sub 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dibawah pimpinan IPTU Eko Cahyono, selanjutnya anggota melakukan observasi dan pada hari Rabu tanggal 07 mei 2025 sekira pukul 16.00 Wib melihat 2 orang laki-Laki yang dicurigai yang ciri – cirinya sesuai dengan M dan S sedang berada di dalam warung sembako,” ungkapnya.

Kapolres mengatakan, saat anggotanya melakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 5 strip obat tramadol hcl dengan jumlah 47 butir obat tramadol Hcl dan 54 plastik klip bening masing masing berisikan 5 butir obat hexymer dengan jumlah keseluruhan 270 butir di etalase warung.

Baca Juga:  Polisi Amankan Puluhan Pelajar dalam penyekatan massa demo yang mengarah ke DPR/MPR RI di Cakung

“Kedua pelaku berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat pidana mengedarkan obat tanpa Izin edar Pasal 435 subs pasal 436 ayat (2) UU No.17 th 2023 tentang kesehatan jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Red/Indra.M

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250509 151706 Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250509 WA0217 Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260904 065940
NasionalPemerintahan
Dilantik Menjadi Kepala Diskominfo Definitif, Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital dan Keterbukaan Informasi
4 September 2026 536 Views
Screenshot 20260901 215618
Nasional
Diskominfo Jepara Belajar GIS PBB SILEPBAH, Inovasi Geospasial Andalan Kabupaten Batang
1 September 2026 281 Views
Screenshot 20260902 224442
Nasional
PT Delta Djakarta Tbk Bersinergi dengan PMI Salurkan Dukungan Alat Kesehatan, Perkuat Pelayanan Kemanusiaan HUT RI ke-81
2 September 2026 147 Views
IMG 20260902 WA0024
Pemerintahan
Bupati Tangerang Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang Di Teluknaga
2 September 2026 24 Views
IMG 20260902 WA0123
Nasional
Bakesbangpol Kab. Bantul Bersama Ormas, Gelar Rapat Organisasi Kemasyarakatan
2 September 2026 22 Views
IMG 20260902 WA0110
Pemerintahan
Pembiaran Oleh APH Setempat Serta Perangkat Pemerintah Mengenai Praktik Prostitusi Online Di Demak Kota Wali
2 September 2026 22 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 41 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 43 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 48 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 52 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 69 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 28 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 56 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 185 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 97 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 144 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260521 WA0023
TNI – Polri

Aksi Subuh Bobol Rumah di Kosambi Berakhir di Tangan Polisi, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk

21 Mei 2026 80 Views
IMG 20260319 WA0238
TNI – Polri

Tokoh Nasional Ajak Perkuat Toleransi Momentum Nyepi

19 Maret 2026 88 Views
IMG 20240807 WA0107
artikelTNI – Polri

Wujud Kepedulian ,Polres Teluk Bintuni kerahkan Bus dan Truck bantu anak pelajar pulang sekolah

7 Agustus 2024 655 Views
IMG 20230710 WA0004
OlahragaTNI – Polri

Dalam Rangka Open Tournament Piala Bergilir Danyonif 407/PK Cup X Tahun 2023, Ogos FC VS Jaba FC

10 Juli 2023 354 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda