Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PKL Kuasai Trotoar dan Ruas Jalan, Camat Cipondoh Pura Pura Rabun Mata
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > PKL Kuasai Trotoar dan Ruas Jalan, Camat Cipondoh Pura Pura Rabun Mata
Pemerintahan

PKL Kuasai Trotoar dan Ruas Jalan, Camat Cipondoh Pura Pura Rabun Mata

Terakhir diperbarui: 29 Maret 2025 15:10
Reporter Redaksi Diposting 29 Maret 2025 131 Views
Share
IMG 20250329 WA0065
SHARE

 

TANGERANG,RasioNews.com – Pedagang kaki lima, adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan. Pemandangan ini kini tengah menghiasi sepanjang jalan di Jl.Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Melakukan kegiatan komersial di atas Daerah Milik Jalan (DMJ/trotoar) yang seharusnya diperuntukkan untuk pejalan kaki (pedestrian).

Ruas jalan jadi tempat parkir kendaraan pedagang buah, sementara pedagang kain dan lainnya menggelar dagangannya di atas trotoar bahkan sampai kejalan. Sangat meresahkan karena menggangu pengguna jalan juga kendaraan melintas karena memicu kemacaetan lalulintas bahkan kecelakaan, namun para pedagang kaki lima tersebut tidak ambil pusing dan tetap melakukan aktivitasnya.

Telah diatur Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) mengatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2015. Perda tersebut mengatur penataan dan pemberdayaan PKL. Pedagang Kaki Lima. Namu aneh nya, Camat Cipondoh H.Marwan, seakan rabun mata karena tidak melihat atas kondisi itu, Sabtu 29 Maret 2025.

Usut punya usut saat awak media menelusuri keberadaan para pedagang kaki lima tersebut, ditemukan fakta menghebohkan. Ternyata para pedagang bisa berjualan di trotoar dan di ruas jalan karena sudah membayar sejumlah uang ke wilayah, mulai dari 250 ribu sampai 500 ribu per lapak. Uang yang dikutip tersebut disebutkan untuk uang sampah dan Rt di lingkungan juga wilayah meski tidak disebutkan siapa sosok pemilik wilayah itu.

“Saya per bulan nya 550 ribu biaya nya bang, katanya buat uang wilayah dan sampah. Tapi yang dagang disini tidak semuanya sama, ada yang 250 ribu, dan itu RT di lingkungan yang ambil,” kata salah satu pedagang saat dimintai keterangannya di lapak yang dia gunakan, tepat di atas trotoar jalan.

Baca Juga:  Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy Tekankan Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

Sudah dilakukan konfirmasi terhadap Sekretaris Kecamatan Cipondoh, ‘IWAN MULYAWAN,S.Sos’ terkait biaya yang dipungut dari pedagang serta sepanjang Jl. Maulana Hasanudin dimana trotoar dan ruas jalan dikuasai oleh para pedagang. Namun Sekcam bukannya memberikan konfirmasi yang baik, justru memaki maki waratawan dengan Bahasa intimidasi serta mengatai wartawan anjing.

Ada sanksi bagi para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar apalagi di ruas jalan. Perda No. 8 Tahun 2018, Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Serta Perda Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Juga Perda Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Sanksi melanggar Perda tentang pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tangerang adalah denda, dan pelanggar akan disidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Beragam timbul pertanyaan terkait keberadaan para pedagang tersebut. Meski sanksi tegas telah dibuatkan oleh Pemerintah, namun para pedagang tidak merasa gentar atau mungkin karena telah membayarkan uang yang disebut untuk wilayah itu sehingga merasa kebal hukum. Bahkan samapi Camat mampu dibuat pura pura rabun dan Sekcamnya mampu intimidasi Wartawan. ( Red )

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250329 WA0059 Aliansi Jurnalis dan Advokat Deklarasi di Tangerang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250329 WA0117 Semarakan Mudik lebaran, Rawon Bidadari Berikan 1000 Vocher Gratis Untuk Menu Sarapan Pagi dari jam7 – Jam 9 setiap hari
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260612 WA0050
Nasional
Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia
12 Juni 2026 23 Views
IMG 20260612 WA0055
Pendidikan
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 21 Views
IMG 20260612 WA0039
Hukum
Nama Dicantumkan dalam Berkas, Empat Santri Tegaskan Tidak Pernah Menjadi Korban
12 Juni 2026 21 Views
IMG 20260613 WA0012
Lifestyle
Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan, Lapas Gunung Sugih Gelar Pembinaan Jasmani dan Jalan Sehat bagi Pegawai
13 Juni 2026 16 Views
IMG 20260615 WA0008
Politik
NOVIKA SUSILOWATI SIAP MAJU SEBAGAI BAKAL CALON KEPALA DESA CILEDUG PERIODE 2026–2034
15 Juni 2026 15 Views
IMG 20260612 WA0057
Hukum
PERATIN dan Pusdik MK RI Jalin Kerja Sama PPHKWN, Perkuat Pemahaman Konstitusi Advokat di Era Digital
12 Juni 2026 15 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 21 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 32 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 38 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 40 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 42 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 64 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 256 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 261 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 337 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 468 Views

Artikel Terkait:

Cek Lapang Permohonan Pertimbangan Teknis PT Rose Pramesty Graha Property di Desa Suradadi

7 Juli 2025 87 Views
IMG 20250522 WA0120
NasionalPemerintahan

Bupati Batang Resmikan Jembatan Gantung Merah Putih Kambangan-Tombo

22 Mei 2025 806 Views
IMG 20250429 WA0161
Pemerintahan

Bekasi Borong Prestasi ! BUMD Raih Bintang 5, Tri Adhianto Dinobatkan Top Pembina Nasional !

29 April 2025 134 Views
Screenshot 2024 12 18 18 51 58 80 7352322957d4404136654ef4adb64504
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Mandor Dan Pelaksana Pekerja PT Oja Jaya Makmur Diduga Alergi Dengan Wartawan 

19 Desember 2024 10.2k Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PKL Kuasai Trotoar dan Ruas Jalan, Camat Cipondoh Pura Pura Rabun Mata
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda