Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur
Nasional

Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Terakhir diperbarui: 18 November 2024 12:00
Reporter Redaksi Banten Diposting 18 November 2024 201 Views
Share
IMG 20241118 WA0003
SHARE

TANGERANG, – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur. Bocah berinisial MR (9) menjadi korban persekusi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu sore, 16 November 2024. Dalam video tersebut, korban tampak dipukul, dibanting, hingga dipaksa meminum minuman keras oleh seorang pria dewasa.

 

Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang. Tak menunggu lama, Penanganan cepat Kepolisian di pimpin Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi,S.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek kronjo IPDA Jaenudin, bersama dengan Unit PPA Satrekrim Polresta Tangerang dipimpin Kanit (PPA) IPTU Ganda Sihombing, S.H. dalam mengamankan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak., yang diketahui berinisial CS beserta tiga pelaku lainnya.

 

Berdasarkan Hasil Cek TKP, Olah tkp, Obaservasi serta melaksanakan serangkaian Penyelidikan untuk proses Penanganan cepat, pelaku yang baru diamankan dari tiga orang tersebut mengakui melakukan kekerasan tersebut. “Pelaku bersama sama, mengikat tangan korban, memukulnya, membanting tubuhnya, bahkan memaksanya menenggak minuman keras dan melakukan penyetruman,”

 

Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh. Orang tua korban yang tidak terima dengan tindakan keji itu langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

 

Setelah menerima laporan, Polsek Kronjo dan gabungan Tim dari Unit PPA Sat Reskrim Polresta langsung berhasil mengamankan diduga 3 orang pelaku, dimungkinkan masih ada dugaan pelaku lainya karna masih dlm proses penyelidikan, dan pihak kepolisian membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum. “Korban dalam kondisi trauma dan luka-luka. Kami sudah melakukan interogasi terhadap diduga 3 pelaku, dan selanjutnya akan diamankan dan dimintai keterangannya di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tangerang, dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan Penyidikan yg komperhensif lebih lanjut,” tambah Kapolsek Kronjo AKP DEDI RUSWANDI,S.H.

Baca Juga:  Cukup Sangat Nyaris, Personel Dishub Pemko Langsa, Masih Lakukan Pengejoban Di Galon SPBU Nomor 15.244.309, Desa Gampong Sidodadi

 

Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana. Pasal ini mengatur hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

 

(Team alap alap)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241117 WA0089 1 Senam Sehat Bersama Balane Abahe, Untuk Kemengan Ahmad Luthfi – Taj Yasin di Kabupaten Tegal
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241117 233138 Taman Pisang Tempat Rekreasi Yang Mudah di Akses Dan Harga Jajan Kulinernya Sangat MURMER
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 25 Views
IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 24 Views
IMG 20260728 WA0030
HukumNasional
Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
28 Juli 2026 22 Views
IMG 20260728 WA0142
Entertainment
Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260730 WA0112
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN dalam Sosialisasi Kesbangpol
30 Juli 2026 20 Views
IMG 20260727 WA0106
TNI – Polri
Bareskrim Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Tangsel, Polri: Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Narkoba
27 Juli 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 7 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 24 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 24 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 29 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 153 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 114 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250903 WA0130
Nasional

13 Pasangan Ikut Nikah Massal, Semua Biaya Ditanggung Baznas Klaten

3 September 2025 88 Views
Screenshot 20240509 083706 Drive
Nasional

Coldspace bersama Budikota Properti Indonesia Menjadi Pionir dengan menghadirkan Hybrid Cold Fulfillment Warehouse Pertama di Indonesia

9 Mei 2024 1k Views
2
Nasional

Bocah Korban Tenggelam Saat Berenang di PAI Tegal

17 September 2023 395 Views
IMG 20240607 WA0018
Nasional

Sebanyak 23 Orang Pelaku Kasus Perjudian Online Berhasil Diamankan Polda Metro Jaya

7 Juni 2024 192 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda